Membeli rumah pertama merupakan salah satu pencapaian finansial terbesar dalam hidup. Bagi sebagian besar orang, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi utama untuk mewujudkan impian tersebut. Namun, proses pengajuan yang melibatkan banyak dokumen dan tahapan sering kali membuat calon pembeli merasa bingung.
Agar proses pengajuan berjalan lancar, berikut panduan bertahap yang perlu kamu persiapkan sebelum mengajukan KPR ke bank.
1. Persiapkan Dokumen Persyaratan Umum
Sebelum mendatangi bank atau mengisi aplikasi online, pastikan kamu sudah menyiapkan dokumen dasar berikut:
- Identitas: Fotokopi KTP (pemohon dan pasangan), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Nikah/Cerai.
- Finansial: NPWP, slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan) atau laporan keuangan (untuk wiraswasta), dan rekening koran 3–6 bulan terakhir.
- Properti: Fotokopi sertifikat (SHM/HGB), IMB/PBG, dan PBB dari rumah yang akan dibeli.
2. Hitung Kemampuan Cicilan Bulanan
Idealnya, total seluruh cicilan utang bulanan kamu (termasuk KPR) tidak melebihi 30% hingga 40% dari total pendapatan bersih.
- Tips: Gunakan fitur Kalkulator KPR yang ada di website ini untuk mensimulasikan besaran uang muka (DP) dan estimasi angsuran sesuai tenor yang kamu pilih.
3. Cek Status BI Checking / SLIK OJK
Bank akan memeriksa riwayat kredit kamu melalui System Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Pastikan tidak ada tunggakan pada kartu kredit, paylater, atau pinjaman lain agar proses analisis kredit berjalan mulus.